Terpopuler Bisnis: GoTo Dalami Kasus Merek, Karantina Bisa Naik Lagi ke 7 Hari

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Senin, 8 November 2021 dimulai dengan pernyataan perusahaan teknologi Indonesia, GoTo Group hasil merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia mengenai gugatan PT Terbit Financial Technology.

Kemudian Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan durasi karantina penumpang dari luar negeri bisa saja dinaikkan hingga 7 hari lamanya, tergantung dari perkembangan Covid-19.

Selain itu berita tentang Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menjajaki sejumlah kerja sama investasi dengan Qatar saat berkunjung ke negara Timur Tengah tersebut.

Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. GoTo Tanggapi Gugatan Rp 2,08 Triliun terhadap Gojek dan Tokopedia

Perusahaan teknologi Indonesia, GoTo Group hasil merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia angkat bicara mengenai gugatan PT Terbit Financial Technology. Corporate Affairs GoTo Group Astrid Kusumawardhani mengatakan saat ini perusahaan tengah mendalami isu tersebut.

“Saat ini kami sedang mendalami isu tersebut. Yang dapat kami sampaikan adalah GoTo senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dan akan menghormati proses yang tengah berjalan,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu, 7 November 2021.

Gojek dan Tokopedia digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas penggunaan nama perusahaan hasil merger yaitu GoTo. Untuk diketahui, penggunaan merek ‘GoTo’ rupanya menyisakan persoalan.

Perusahaan bernama PT Terbit Financial Technology menggugat Gojek dan Tokopedia Rp 2,08 Triliun atas penggunaan merek ‘GoTo’. Adapun Terbit Financial Technology telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 2 November 2021. Gugatan tersebut dilayangkan kepada PT Aplikasi Anak Bangsa dan PT Tokopedia.

Baca berita selengkapnya di sini.

123 Selanjutnya

2. Luhut Sebut Karantina Penumpang dari Luar Negeri Bisa 7 Hari, Kalau…

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan durasi karantina penumpang dari luar negeri bisa saja dinaikkan hingga 7 hari lamanya. Menurut dia, durasi ini akan menyesuaikan dengan perkembangan Covid-19 yang terjadi.

“Ini juga tidak tertutup kemungkinannya,” kata Luhut yang juga Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi ini dalam konferensi pers virtual, Senin, 8 November 2021.

Saat ini, ada dua durasi karantina yang berlaku. Pertama, karantina 3 hari untuk pelaku perjalanan internasional yang telah menerima dosis penuh vaksinasi. “Penyesuaian aturan berlaku di seluruh pintu kedatangan internasional,” kata juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, Selasa, 2 November 2021.

Bagi pelaku perjalanan internasional yang belum divaksin Covid-19 dosis penuh, Wiku mengatakan durasi wajib karantinanya 5 hari. Kemudian, warga yang dikarantina selama 3 hari harus melakukan tes PCR atau exit test pada hari ketiga. Adapun bagi yang menjalani karantina 5 hari harus melakukan tes PCR di hari keempat.

Baca berita selengkapnya di sini.

Sebelumnya 123 Selanjutnya

3. Erick Thohir Sebut Qatar Berminat Investasi di Bidang Pariwisata dan Energi

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menjajaki sejumlah kerja sama investasi dengan Qatar saat berkunjung ke negara Timur Tengah tersebut.

Dalam pertemuan dengan Menteri BUMN, lembaga investasi Qatar Investment Authority (QIA) mengaku terkesan dengan potensi dan perkembangan bisnis di Indonesia, terutama di bidang pariwisata dan energi.

“Syukur Alhamdulillah pertemuan tadi menghasilkan sejumlah poin-poin penting, yang salah satunya minat QIA (Qatar Investment Authority) berinvestasi di bidang pariwisata, energi, dan lain-lain,” ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menteri BUMN Erick Thohir melanjutkan lawatan kerjanya ke Qatar, Minggu, 7 November 2021. Dalam lawatan itu, Erick Thohir mengadakan pertemuan dengan Sheikh Faishal Bin Thani Al Thani, Chief of Asia-Pacific & Africa Investments di Qatar Investment Authority (QIA). Lembaga investasi terbesar dunia dan pemilik saham klub sepak bola Paris Saint Germain (PSG) itu menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi di Indonesia.

Menurut Erick, Qatar sangat terkesan dengan pembangunan yang terus dilakukan Indonesia selama beberapa tahun terakhir di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Baca berita selengkapnya di sini.

GoTo Group hasil merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia mendalami gugatan PT Terbit Financial Technology.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *