Rogoh Rp 8,8 T untuk Subsidi Upah Pekerja, Sri Mulyani: Mencegah Terjadi PHK
- by admin
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 8,8 triliun untuk melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja. Total, ada 8,8 juta pekerja yang menerima bantuan ini, masing-masing Rp 1 juta sekali bayar.
“Program ini untuk mencegah tidak terjadinya PHK,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021.
Sebelumnya, program ini pernah dilakukan akhir 2020 dengan besaran Rp 2,4 juta untuk pekerja dan upah maksimal Rp 5 juta. Saat itu, bantuan disalurkan untuk 12,4 juta pekerja atau lebih rendah dari target 15,7 juta.
Untuk 2021, terjadi perubahan. Salah satunya, batas upah penerima turun menjadi Rp 3,5 juta. Selain itu, penerimanya adalah pekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal di daerah PPKM Darurat level 4 saja.
Level 4 adalah kriteria situasi Covid-19 di sebuah wilayah. Syaratnya yaitu ada lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu terakhir yang dirawat di rumah sakit. Kemudian, lebih dari 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu.
Daerah level 4 menjadi salah pertimbangan dalam bantuan upah ini. Sebab, kata Sri Mulyani, para pekerja di daerah ini kemungkinan mengalami penurunan jam kerja, bahkan dirumahkan. “Namun tidak di PHK, ini yang jadi target dari BSU,” kata dia.
Adapun syarat lainnya masih sama yaitu pekerja harus merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan harus sudah mendaftarkan pekerja mereka menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran.
Sri Mulyani juga menyampaikan bantuan ini diberikan dengan catatan perusahaan tidak boleh melakukan PHK. Tapi, Ia belum merinci jelas ketentuan soal ini.
Secara umum, tambahan bantuan untuk pekerja di masa PPKM Darurat sebenarnya Rp 10 triliun. Rp 8,8 triliun untuk subsidi upah dan Rp 1,2 triliun untuk Kartu Prakerja.
Sehingga kini, total anggaran yang dialokasikan untuk Kartu Prakerja menjadi Rp 21,2 juta. Anggaran semula hanya Rp 20 juta untuk 5,6 juta peserta. Saat ini, teknis program setelah ada tambahan anggaran Rp 1,2 triliun ini masih dibahas Kementerian Ketenagakerjaan dan Komite Pelaksana Kartu Prakerja.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 8,8 triliun untuk melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja.